Warga Kampung Jati Dukung Program Kampung Bebas Narkoba Demi Melindungi Masyarakat Dari Sisi Gelap Narkoba Di Kabupaten Garut

 


Garut –Maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Polres Garut mempunyai misi untuk menyelamatkan generasi muda dan memberantas peredaran narkoba  khususnya di Kabupaten Garut.



Dalam rangka upaya pencegahan peredaran Narkoba Polres Garut khususnya Sat Reserse Narkoba Polres Garut berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Garut untuk mencegah penyebaran peredaram narkoba di Kabupaten Garut. Senin (11/09/2023).



Polri khususnya Fungsi Reserse Narkoba mengemban tugas sebagai fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berikut prekursornya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.



Untuk itu Polres Garut mencanangkan program kampung bebas narkoba sebagai salah satu bentuk komitmen keseriusan Polres Garut untuk membentengi warga dari bahayanya narkoba.



Kampung Bebas Narkoba dibentuk atas hasil kerjasama Polres Garut dan instansi terkait yang bertujuan sebagai bentuk pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang menarik serta inovasi terbaru agar menarik perhatian warga untuk mengikuti kegiatan positif tersebut.



Sat Reserse Narkoba Polres Garut dan BNN Kabupaten Garut memulai Kampung Bebas Narkoba di Kampung Jati Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.



Pemilihan Kampung Bebas Narkoba ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan analis. Dasar terpilihnya kampung bebas narkoba ialah daerah yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN .



P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, prikotropika dan zat adiktif lainnya.



Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H, M.H, mengatakan kampung bebas narkoba ini dapat berjalan dengan baik dan tujuan kami untuk melindungi masyarakat dapat tersampaikan.



“Kami berharap pembentukan kampung bebas narkoba selaras dengan program P4GN sehingga dapat berjalan terus menerus (sustainable). Mari bersama kita berantas dan perangi peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan generasi muda, diri sendiri, dan keluarga yang kita cintai.” Tutup Jimmy.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama