Polres Garut Bentengi Warga Dari Peredaran Narkoba Di Kabupaten Garut

   



Garut – Mengindahkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang Narkoba yang tidak akan pernah ada habisnya, bahkan Presiden menyatakan bahwa Indonesia Darurat Narkoba.


Maka dari Polres Garut beserta Polsek jajaran khususnya Sat Reserse Narkoba Polres Garut gencar melakukan sosialisasi dan pemahaman terkait bahaya Narkoba bagi masyarakat. Karena sosialisasi dan pemahaman sangatlah penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Dan jika terjerumus dunia narkoba akan menimbulkan masalah serta dampak buruk yang sangat besar.


Untuk mengatasi permasalahan sosial penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Sat Reserse Narkoba menggandeng Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler, dan BNN Kabupaten Garut untuk bekerja sama dalam rangka upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan juga penyuluhan bahaya Narkoba hingga ke tingkat RT,RW dan Desa. Rabu (30/08/2023).


Kampung Jati Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut dipilih oleh Sat Reserse Narkoba Polres Garut untuk menjadi pelopor Kampung Bebas Narkoba. Dengan harapan daerah-daerah lain dapat mengikuti atau mencontoh terobosan kegiatan Kampung Bebas Narkoba demi pencegahan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Garut


Satuan Reserse Narkoba bertugas menyelenggarakan/membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkba, serta koordinasi dalam rangka pembinaan, pencegahan, rehabilitasi korban dan penyalahgunaan Narkoba.


BNN juga mempunyai peran selaku instansi penggerak dan pemersatu program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) berupaya memaksimalkan sinergitas salah satunya bersama Kepolisian dalam mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari segala bentuk kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang cukup mengancam serta merusak tatanan dari berbagai aspek kehidupan.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H, M.H, menyampaikan upaya yang dilakukan Polres Garut bersama Polsek jajaran diharapkan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.


Kembali melalui kegiatan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang rutin, setidaknya masyarakat memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba sehingga memiliki daya tolak ukur dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat.


“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut kami berharap dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah hukum Polres Garut. Polres Garut pun siap untuk terjun langsung perangi segala bentuk permasalahan narkoba di Kabupaten Garut.” Tutup Jimmy.


#KampungBebasNarkoba

#PencegahanBebasNarkoba

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama