Patroli Sat Samapta Polres Garut Kembali Sita Miras

 


Garut | Polres Garut mengamankan miras (minuman keras) yang di sita di sekitar Bunderan Suci Jalan A. Yani Garut, Rabu (2/8/2023) 21.24 Wib.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.i melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah Tindak Pidana yang di timbulkan karena miras.


“Anggota kami menemukan sejumlah miras di Toko Kelontong yang ada di daerah Bunderan Suci jalan A. Yani, sewaktu melakukan patroli,” ujar Masrokan.


Minuman keras yang di temukan oleh personel Polres Garut sebanyak 12 botol terdiri dari intisari 7 botol, Anggur Merah 2 botol dan Beer Proost 3 botol.


Miras langsung di amankan dan para pelaku penjual miras di berikan pembinaan dan Tipiring.


Kami akan terus melakukan operasi terhadap Miras yang ada di wilayah Garut untuk menciptakan situasi yang kondusif. 


“Banyak Tindak Pidana yang di awali dari Minuman Keras seperti Tawuran, Penganiayaan, Perampokan dan lainnya.” Pungkas Masrokan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama