Tanggapi Aduan Masyarakat Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Lakukan Pengecekan

 


Garut – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait keberadaan anggota geng motor di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pataruman, Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.  Selasa (12/12/2023).


Aduan masyarakat terkait keberadaan anggota geng motor tersebut dilaporkan oleh salah satu warga melalui Whats App Taros Kapolres Garut.


Menurut keterangan pelapor keberadaan anggota geng motor tersebut berada di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pataruman Kec. Tarogong Kidul Kabupaten Garut.


Dari pengakuan salah satu penghuni kontrakan, sebelumnya telah terjadi penyerangan oleh 3 orang sekitar pukul 03.15 WIB kepada penghuni kontrakan untuk mencari “AR”, namun “AR” tidak ada ditempat lalu ke 3 pelaku tersebut melemparkan botol bekas minuman keras ke salah satu pemilik motor dan mengenai kaki salah satu penghuni kontrakan lainnya. Lalu ke 3 orang yang melakukan penyerangan meninggalkan kontrakan dengan  menggunakan 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna biru.


Menindaklanjuti kejadian tersebut Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Garut dan Ketua RW Kelurahan Pataruman untuk melakukan pemeriksaan lengkap identitas pribadi, pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta penggeledahan menyeluruh mengantisipasi dugaan kepemilikan senjata tajam atau obat-obatan terlarang.


Dari hasil pemeriksaan gabungan anggota Polsek Tarogong Kidul bersama Satpol PP Kabupaten Garut tidak ditemukan obat-obatan terlarang maupun senjata tajam, namun ditemukan 7 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 5 orang laki-laki yang tidak mempunyai identitas. Ke 7 orang tersebut diamankan oleh Satpol PP Kab.Garut untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kab. Garut.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman menyebutkan jika Polsek Tarogong Kidul akan terus melakukan penyelidikan terhadap konflik yang terjadi, Polsek Tarogong Kidul tidak akan mentolerir segala bentuk potensi ataupun gangguan yang dapat mengancam dan mengganggu situasi kondusifitas di Kec. Tarogong Kidul.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama