Polres Garut Ciduk Pelaku Penganiayaan

 


  Garut | Sat Reskrim Polres Garut tangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Korban Sdr. Nanang Supriatna (49) warga Desa Keresek Kecamatan Cibatu Garut. Minggu (31/12/2023) malam.

Ke 3 pelaku penganiayaan yang di amankan merupakan warga Kecamatan Cibatu dengan inisial Sdr. CP (28), Sdr. TG (25) dan Sdr RS (27).


Kejadian bermula ketika korban Sdr. Nanang Supriatna pada hari minggu pukul 19.00 Wib mengantar Sdr. Asraf yeng merupakan keponakan Korban ke Puskesmas Cibatu.


Sdr. Asraf di bawa ke Puskesmas Cibatu karena juga menjadi korban penganiayan dari para pelaku, ketika sampai di depan Puskesmas Cibatu di hadang oleh sekitar 8 orang dan di keroyok oleh para pelaku.


Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka robek dan memar pada kedua pelipis mata dan luka memar pada kepala bagian belakang.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan, setelah mendapat laporan Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu melakukan pengejaran kepada para pelaku. 


Lanjut Ari, pada pukul 22.00 Wib tiga orang pelaku berhasil di tangkap, dan yang lainnya masih dalam pengejaran pihak kami.


“Dari para pelaku yang di tangkap kami mengamankan Atribut geng motor XTC, sepasang sepatu yang di gunakaan saat melakukan penganiayaan dan satu bilah pisau badik sepanjang 15 cm.” Pungkas Ari.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama