Sat Lantas Polres Garut Tindak Pengendara Angkutan Umum Yang Menunggu Penumpang Di Terminal Bayangan

 


Garut – Tanggapi maraknya aduan masyarakat tentang kendaraan umum yang melakukan menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat, Polres Garut khususnya Sat Lantas Polres Garut bergerak cepat merespon aduan masyarakat tersebut.


Menurut keterangan masyarakat dan hasil survey lapangan Sat Lantas Polres Garut, memang benar kendaraan umum seperti bus, mini bus/elf dan angkutan umum (angkot) kerap kali menunggu penumpang berlama-lama/ngetem di titik yang bukan pada tempatnya.


Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang disediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing, namun kerap kali pengendara angkutan umum ini ngetem dengan sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang  mengatakan akan melakukan tindakan berupa tilang kepada pengendara angkot dan bus yang menunggu penumpang di jalanan umum atau menjadikannya sebagai terminal bayangan. Senin (20/11/2023).


“Kami akan melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi kepada pengendara  angkutan umum dan akan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara angkutan umum yang ngeyel tidak patuh aturan, karena kenyamanan dan keamanan masyarakat lah yang terpenting bagi kami.” Pungkas Aang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama