Polsek Singajaya Kembali Jaring Pengguna Knalpot Brong

  


Garut | Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Singajaya Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Singajaya. Senin (6/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut di pimpin oleh Kapolsek Singajaya Polres Garut Iptu Anas Nasrudin. 

Operasi penertiban knalpot Brong atau tidak standard tersebut di laksanakan di Jalan Raya Peundeuy Maroko Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut.

Dalam Razia ini Polsek Singajaya menjaring 13 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising atau Brong. 

Setelah di suruh mengganti dengan knalpot standar, para pengendara di berikan pembinaan agar tidak menggunakan Knalpot Brong karena mengganggu pengguna jalan dan warga lainnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak menggunanakan Knalpot yang tidak standart karena di samping melanggar aturan juga mengganggu warga yang lain.” Pungkas Anas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama