Kurang Dari 24 Jam Polsek Garut Kota Polres Garut Ciduk Pencuri Batre Tower

  


Garut | Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian Batre Tower pada hari Kamis (16/11/2023). 


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd mengatakan pelaku melakukan aksinya pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wib.


Pelaku Sdr. AS (43) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul mengambil Batre Tower sebanyak 8 buah di Tower Jalan Burung Bao Rt. 01 Rw. 05 Kelurahan Muara Sanding Kecamatan Garut Kota.


Kejadian bermula ketika Tim TS melakukan kontrol rutin ke Tower Sanding namun Batre sudah tidak ada, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Garut Kota.


Polsek Garut Kota langsung mengadakan penyelidikan dan akhirnya kurang dari 24 Jam pelaku berhasil di tangkap.


Dari tangan pelaku di amankan Barang Bukti berupa 1 Unit R2 Honda Beat Warna Hitam, 1 buah Mobil Pick Up Suzuki APV warna Hitam dan 1 buah HP.


“Pelaku dan Barang Bukti di bawa petugas ke kantor Polsek Garut Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama