Polsek Cibatu Polres Garut Olah Tkp Kecelakaan Pejalan Kaki Yang Tertemper Kereta Api

 


 

Garut – Polsek Cibatu Polres Garut mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kecelakaan menimpa pejalan kaki yang tertemper oleh kereta api di KM223+500 petak jalan warung Bandrek Waluya Kampung Cigadog Desa Mekarraya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut. Kamis (05/10/2023).


Menurut keterangan saksi Saudara Angga yang merupakan Masinis kereta api jurusan Solo Balapan – Bandung, ia melihat korban Junaedi warga Desa Mekarraya Kec. Kersamanah Kab. Garut sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta dan sangat berdekatan dengan jalur kereta.


Pada saat Angga menyalakan klakson kereta api diduga sepertinya korban tidak mendengarkan bunyi klakson tersebut, saat kereta api melintas pada jalurnya naas korban tertemper ke bagian lokomotif kereta sehingga terpental lalu meninggal dunia di tempat.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cibatu Polres Garut AKP Misno Winoto mengatakan telah melakukan olah tkp dalam peristiwa kecelakaan tersebut, berkoordinasi dengan Puskesmas Sukamerang untuk melakukan visum.


“Kami pun telah menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga, pihak keluarga memberikan surat pernyataan bahwa telah menolak proses otopsi dan keluarga korban telah menyatakan kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan.” Tutup Misno.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama