Ditinggal Pemiliknya Kompor Yang Masih Menyala Menghanguskan Satu Rumah Di Kadungora

 


 Garut – Polsek Kadungora Polres Garut  bantu padamkan api dalam musibah kebakaran rumah yang menimpa kediaman Tamim warga Kampung Kerenceng Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Jum’at (13/10/2023).


Berdasarkan keterangan saksi saudari Titin,pada awalnya ia selesai memasak dan pergi ke kamar mandi umum yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari rumahnya, tidak lama kemudian anak Titin menyusul sembari memberitahu bahwa didalam rumah ada api besar.


Anggota Bhabinkamtibmas Desa Hegarsari Polsek Kadungora Polres Garut yang tengah melaksanakan tugas sambang warga bergegas menuju lokasi kebakaran bersama warga sekitar.


Sekitar pukul 11.15 WIB api berhasil dipadamkan dari hasil gotong royong anggota Polsek Kadungora bersama warga sekitar menggunakan alat seadanya atau dengan cara manual.


Dari hasil olah tkp anggota Polsek Kadungora menyebutkan bahwa api diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan oleh pemilik rumah dan api menyambar dinding rumah yang terbuat dari bambu (bilik), kemudian api menjalar dengan cepat ke atap rumah.


Rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Tamim namun dikontrakan (sewa) dan dihuni oleh Teni Sutisna, Titin Sutisna bersama anggota keluarga lainnya.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil yang dialami ialah sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah).


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K,M.Si, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H, menghimbau warga agar selalu waspada terhadap kebakaran yang bisa terjadi kapan saja dimana saja. Sebagai langkah pencegahan kami himbau warga agar selalu memperhatikan tungku ataupun arus listrik supaya dipelihara dan tidak meninggalkannya dalam keadaan masih menyala.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama