Polres Garut Himbau Warga Agar Tidak Bermain Layangan Di Area Jaringan Listrik

    


Garut – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli mobile dialogis sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang bermain layangan di area jaringan SUTET dan SUTT di daerah Samarang, Cilawu, Tarogong Kidul, dan  Tarogong Kaler. Minggu (27/08/2023). 


Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E, mengatakan bahwa saat musim kemarau panjang, banyak sekali masyarakat yang memanfaatkan waktu dengan bermain layangan karena cuaca mendukung.


“Tidak ada larangan bermain layangan, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa di beberapat titik daerah ada jaringan-jaringan listrik yang bisa membahayakan jika terkena atau tersentuh benang dari layangan tersebut.” Kata Masrokan.


Demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Anggota Sat Samapta Polres Garut melakukan upaya preventif kepolisian dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak bermain layangan dilokasi arus jaringan listrik karena dapat membahayakan diri sendiri dan merugikan orang lain.


“Kami akan gencar melakukan patroli dialogis mobile secara rutin kepada masyarakat agar menghindari area jaringan SUTET dan SUTT, apalagi bermain layangan di daerah tersebut. Karena kami peduli akan keselamatan dan kenyamanan bersama bagi masyarakat.” Pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama