Satuan Samapta Polres Garut Patroli Saluran Udara Tegangan Tinggi

 




Garut, Polres Garut dalam hal ini Satuan Samapta melaksanakan Patroli ke wilayah rawan gangguan terhadap Saluran Udara Tegangan Tinggi, Sabtu,09/06/2023


Pada beberapa wilayah di kabupaten Garut di lalui oleh jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi ( SUTET ) diantaranya daerah kecamatan Cilawu, Samarang ,Tarogong Kidul, Tarogong Kaler dan daerah lainya.


Sementara pada musim kemarau seperti sekarang ini banyak anak-anak bahkan orang dewasa yang bermain layan-layang bahkan beberapa diantaranya menggunakan kawat.


Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan “ Kami dalam rangka mencegah gangguan terhadap jaringan SUTT dan SUTET bekerja sama dengan PLN Garut berpatroli ke wilayah jalur jaringan listrik tersebut.” Ungkapnya.


“Kegiatan patroli kami laksanakan secara dialogis dengan menemui para pemain layangan baik anak-anak maupun dewasa dan penduduk disekitar jaringan SUTET dan SUTT, dengan memberikan edukasi tentang resiko bahaya dan akibat bermain layangan di sekitar jaringan listrik.” Sambungnya


Dari pihak PLN mengungkapkan bahaya bermain layang-layang dekat jaringan listrik, apabila layang-layang berkawat tersebut menempel pada jaringan SUTT atau SUTET, akan menyebabkan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa serta berakibat terganggunya pasokan listrik


Tegangan Listrik pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) - antara 70 kV hingga 150 kV, digunakan untuk transmisi listrik antar wilayah dan untuk Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)  antara 275 kV hingga 800 kV, 


Jarak aman rumah dari SUTET, berdasarkan aturan Kementerian ESDM yang dipublikasi melalui Jurnal Peraturan Menteri ESDM, Jarak rumah dengan SUTET bertegangan 275-500 kV dengan posisi bebas vertikal minimal sejauh 9 meter


“Polres Garut dalam hal ini menerjunkan beberapa personil satuan Samapta untuk berpatroli secara rutin ke daerah yang dilalui jaringan SUTT maupun SUTET dalam rangka melindungi warga agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan serta menjaga agar tidak terdapat gangguan terhadap jaringan listrik tersebut.” Tutup Kasat Samapta.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama