Tangkap Pelaku Curat, Polsek Banyuresmi Kapolres Garut


Garut | Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HDC (35). Selasa (9/5/2023).


Pelaku melakukan aksinya Senin tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib di Kp. Bojong Jengkol Desa Suka Laksana Kec. Banyuresmi Kabupaten Garut.


Korban melaporkan kejadian pencurian 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV. 


Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.


Hari ini pelaku berhasil di tangkap dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Satria, 2 Buah Hp Merk Oppo dan Vivo serta 1 buah Box Recorder CCTV.


" Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Banyuresmi dan di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun," Pungkas Kapolsek.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama