Polsek Cibalong Amankan Pelaku Curanmor

 



Garut | Polsek Cibalong Polres Garut amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Ciawi Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi mengatakan abhwa pelaku curanmor ini ada dua orang.

Satu Pelaku yang berhasil di amankan adalah Sdr. DM (22) merupakan warga Kecamatan Cibalong Garut, ujar Aam saat di hubungi awak media. Selasa (12/3/2024).

Kedua pelaku melakukan aksinya pada hari senin (11/3/2024) sekitar pukul 02.30 Wib di Kampung Ciawi Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong.

Satu orang pelaku Sdr. DM (22) masuk ke garasi rumah Korban Sdr. Saeful Kahfi (34) yang tidak di pagar atau tidak ada pintunya.

Sedangkan satu pelaku lainnya menjauh dari rumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan menunggu di jembatan.

Kemudian Sdr. DM mengambil Honda Beat warna merah No.Pol D 2076 ZBC dengan menggunakan kunci letter T dan menuntun keluar garasi.

Namun aksi pencurian ini di pergoki oleh dua warga yang sedang melakukan Ronda malam, kemudian pelaku di kejar dan salah satu pelaku yaitu Sdr. DM berhasil di tangkap.

Anggota Polsek Cibalong yang sedang melaksanakan patroli tidak jauh dari lokasi tersebut segera mengamankan pelaku tersebut, dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa kunci Astag atau letter T.

Satu Pelaku curanmor lainnya sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran Polsek Cibalong, ujar Aam.

Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada warga yang telah ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan Ronda.
“Kami juga menghimbau kepada warga desa lain yang belum melakukan ronda agar melaksanakannya untuk keamanan lingkungannya.” Pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama