Polsek Pameungpeuk Polres Garut Dalami Peristiwa Kebakaran Yang Menghanguskan Satu Unit Rumah

 



Garut - Polsek Pameungpeuk Polres Garut bantu padamkan api dalam peristiwa kebakaran salah satu rumah milik warga Desa Pameungpeuk Kec. Pameungpeuk Kab. Garut. Minggu (12/11/2023).

Rumah panggung berukuran 10x8 m² yang mengalami kebakaran tersebut adalah milik Saef warga Kp. Cikopo Desa Pameungpeuk Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.

Menurut keterangan saksi sekitar pukul 03.00 WIB, sebelum kejadian ia mendengar ada suara sebanyak 2 kali seperti orang yang melempar batu dari luar rumah korban namun ketika dilakukan pengecekan tidak ada orang sama sekali.

Tidak lama kemudian saksi dan korban melihat adanya kilatan cahaya dari luar, ketika dilihat api sudah membakar dinding samping rumah, ketika korban mencoba memadamkan api dengan alat seadanya api terlanjur sudah menjalar ke bagian atap.

Korban pun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk untuk menangani peristiwa tersebut.

Anggota Polsek Pameungpeuk bersama warga sekitar pun bergegas melalukam upaya pemadaman api dengan alat manual.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin mengatakan kini api sudah berhasil dipadamkan namun kondisi rumah hangus dilahap si jago merah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

"Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban beserta saksi akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pameungpeuk Polres Garut, dan kini korban beserta anggota keluarga sudah kami evakuasi ke rumah kerabat terdekat dengan lokasi untuk sementara." Tutup Dindin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama