Sat Samapta Polres Garut Kembali Amankan Ribuan Botol Miras

 


 Garut | Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (07/10/2023) Malam.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa peredaran minuman keras harus di berantas.


Minuman keras juga merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.


Razia ini di lakukan di Toko SM jalan raya Kadungora Garut milik Sdr. S (55) Warga Kecamatan Kadungora Garut.


Lanjut Masrokan, dari operasi tersebut di amankan 1.019 botol minuman keras berbagai merk. 


"Kami harap masyarakat melaporkan ke kami apabila di wilayahnya ada yang menjual miras maupun obat obat terlarang.” Pungkas Masrokan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama