Patroli Sat Samapta Polres Garut Sita Puluhan Botol Mitas di Amankan

 




Garut | Polres Garut mengamankan puluhan botol miras (minuman keras) yang di sita di sekitar Jalan Pembangunan Garut, Selasa (1/8/2023) 21.00 Wib.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.i melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang di timbulkan karena miras.

“Anggota kami menemukan sejumlah miras di Kios Jamu yang ada di jalan Pembangunan, sewaktu melakukan patroli,” ujar Masrokan.

Minuman keras yang di temukan oleh personel Polres Garut sebanyak 40 botol terdiri dari Arak kecil 23, Intisari 13, Anggur merah 1, Anggur putih 1, Kawa hijau 1 dan Arak besar 1.

Miras langsung di amankan dan para pelaku penjual miras di berikan pembinaan dan Tipiring.

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada di daerahnya yang menjual Miras. Pungkas Masrokan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama